LAMPUKUNING.ID, MUAROJAMBI – Puluhan sumur dan ratusan kolam penampungan minyak ilegal di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan ditutup tim gabungan yang dipimpin Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, Kamis (01/10).
Petugas yang dibagi dalam empat tim itu terjun langsung ke lokasi untuk melakukan penindakan kegiatan Illegal Drilling di RT 04 Desa Bukit Subur.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto mengatakan kegiatan penindakan terhadap aktivitas Illegal Drilling merupakan atensi (permintaan) dari Komisi III DPR RI.
“Dimana pada tahun 2019 lalu pernah dilakukan penegakan hukum, kegiatan Illegal Drilling sempat terhenti namun pada saat ini kembali beraktivitas,” ujarnya.
Hasil operasi tersebut diketahui ada sekitar 50 sumur dan 160 kolam penampungan minyak ilegal yang ditutup tim gabungan.
Tak hanya sumur, pondok pondok kecil yang ada di sekitar lokasi juga turut dirobohkan. Sayangnya petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tanpa adanya pelaku.
Diduga rencana kegiatan penindakan itu udah bocor. Petugas memasang spanduk himbauan. “Tindakan penutupan ini dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku, karena selain membahayakan, aktivitas ini juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan,” tegas AKBP Ardiyanto.
(red)