Owner Bus Maut Dituntut 15 Tahun Penjara

Owner PO Bus Sriwijaya, M Rizady, ditahan di Mapolres Pagaralam saat akan diserahkan ke Kejari Pagaralam oleh penyidik, Minggu (27/9).

LAMPUKUNING.ID– Penyidikan kasus tragedi maut Bus Sriwijaya yang terjadi pada 26 Desember 2019 silam, akhirnya Penyidik Satreskrim dan Satlantas Polres Pagaralam menyatakan, berkas P21 atau lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, berikut bukti-bukti dan tersangkanya, yaitu Owner PO Bus Sriwijaya, M Rizady, Minggu (27/9).

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH menjelaskan, tersangka dalam kasus ini dikenakan pasal berlapis. Tidak hanya dijerat pasal KUHP juga dijerat UU lalulintas dan angkutan jalan.

Bacaan Lainnya

“Tersangka dijerat pasal berlapis, dan kita sangat serius dalam melakukan pengusutan lakalantas ini. Penetapan tersangka dalam hal ini pemilik atau owner Perusahaan Otobus (PO) merupakan kasus pertama terobosan hukum baru pengenaan terhadap pemilik perusahaan otobus,” ungkap AKBP Dolly Gumara SIK MH.

Sementara itu, Kajari Pagaralam, M Zuhri SH MH melalui Kasi Intel, Lutfi Fresly SH mengatakan, jika tahap II pelimpahan kasus lakalantas sudah dilakukan. “Tersangka diserahkan bersamaan dengan sejumlah barang bukti lain, diantaranya mesin, ban serta sejumlah onderdil bus lainnnya,” paparnya.

Mengenai sanksi pidana yang menjerat tersangka, sebut Lutfi, sesuai dengan berkas perkara dari penyidik dalam hal ini Satreskrim Polres Pagaralam, tersangka dijerat pasal 338 dan 359 KUHP.

“Juga UU lalulintas angkutan jalan pasal 310 dan 311. Sesuai dengan jeratan perkara, tersangka dituntut 15 tahun pidana kurungan. Selanjutnya pihak jaksa mempersiapkan untuk segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” katanya.

Usai tahap II guna keperluan kelengkapan penyidikan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Pagaralam dan penyidik dalam hal ini diwakili anggota Satlantas Polres Pagaralam, melihat kondisi bangkai bus yang masih berada di lokasi kejadian, tepatnya di aliran Sungai Lematang.

“Dalam kejadian lakalantas tersebut, sebanyak 35 orang meninggal dunia dan 13 orang luka-luka,” ungkap Kanit Laka, Bripka Saihu, kepada awak media.

Pantauan di lapangan, kondisi bangkai bus Sriwijaya yang terjun dari ketinggian puluhan meter itu, sejumlah bagian bus terpencar seperti bodi bus, bagian roda berada di pinggir sungai, sebagian lagi ada masih terlihat terendam di aliran sungai. (fan)

Sumber : palpos.id