LAMPU KUNING.ID,KOTA JAMBI- Pemerintah kota Jambi gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Pimpinan DPRD, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Bulog, dan Kepala OPD dilingkup pemerintah Kota Jambi.
Rapat yang membahas tentang surat edaran Kementrian Agama Republik Indonesia terkait panduan pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan. Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, bertempat di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Selasa (14/4/20).
Dalam kesempatan itu, Fasha menjelaskan bahwa Rapat juga membahas mengenal evaluasi jam malam yang sudah berlangsung lebih satu minggu dan memutuskan untuk tetap dilaksanakan sampai dengan Jam 21:00 WIB.
“Apabila sampai jam 21:00 masih ada pedagang yang membungkus dan melayani pembeli, akan diberi toleransi untuk membungkus, namun tidak boleh untuk makan di tempat yang telah disiapkan oleh pedagang hingga jam 21:00 wib,” Jelasnya.
Adapun keputusan dalam menyambut bulan suci Ramadan, pemkot memutuskan untuk melakukan sholat Tarawih di rumah masing-masing.
” tidak lagi melakukan sholat Tarawih di masjid, memainkan sholat di rumah masing-masing,” Paparnya.
Mengenai sholat Idul Fitri/ied, kementerian Agama belum bisa memutuskan, karena masih menunggu Fatwa MUI yang akan di laksanakan dalam waktu dekat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Apakah sholat Ied akan di laksanakan di lapangan, masjid atau sholat ied di rumah saja, Kita hanya bisa menunggu Fatwa dari MUI,” Katanya.
Sholat di rumah yang di sampaikan Fasha, dalam waktu dekat ini ia akan meminta Kemenag, MUI, FKUB, Dewan Masjid Indonesia untuk melakukan jumpa pers, kemungkinan akan di laksanakan besok atau lusa.
“untuk mengemas ini seperti apa, karena pada saat adzan kalau ada yang ditambahkan setelah Haiyaalalfalaa akan di tambahkan,”
Ketua MUI akan menyampaikan tata caranya bagaimana melakukan sholat tarawih di rumah.
Dalam kesempatan itu juga, Ketua umum MUI kota Jambi menyampaikan ke masyarakat luas, agar menaati dan patuhi aturan yang di tetapkan pemerintah demi menjaga keselamatan dan memutud mata rantai virus covid 19 ini.
“Saya mengucapkan kepada masyarakat yang dengan ikhlas dan sadar Untuk mematuhi himbauan dari pemerintah Terkait masalah ibadah tarawih di bulan Ramadhan ini,” Jelasnya.
“Sholta tarawih akan kita laksanakan di rumah masing-masing dengan mengikuti aturan pemerintah ini merupakan ibadah, karena kita di berikan al-quran oleh Allah untuk dipatuhi,” Sambungnya.
Dengan kepatuhan kita menjalankan tauran pemerintah, mari bersabar dalam mengahadapi ujian dan ber-do’a kepada Allah agar virus Corona secepat mungkin dilenyapkan oleh Allah dan untuk ikut serta aturan yang ada untuk saat ini .(RZ)