Pemuda Pengangguran di Bungo, Nekat Masuk Kerumah Gasak Motor

pelaku pemuda pengangguran

LAMPUKUNING.ID,BUNGO-Aksi pencurian yang akhir-akhir ini kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bungo yang meresahkan warga.

Aksi pencurian tersebut kembali terungkap oleh Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo, pada hari Jum’at (14 Mei 2021) sekira pukul 10:00 Wib, dengan diamankannya 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) yakni Muhamad Vijay (33) pengangguran, warga Dusun rambah, Kecamatan tanah tumbuh, Kabupaten Bungo.
Kini ia harus berurusan dengan polisi setelah aksi kejahatannya yang telah mencuri kendaraan bermotor (Curanmor).

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Bagus Faria.,S.I.K,MH melalui Kanit Krimum Satreskrim Polres Bungo IPDA. Erwin A.J Simatupang,SH dalam kesempatannya mengatakan, benar bahwa dalam hal ini Pihaknya melalui Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo telah mengungkap kasus dan mengamankan seorang pemuda atas kasus Curanmor.

Dijelaskan Kanit Krimum Satreskrim Polres Bungo, kronologis kejadian
pada hari Minggu (04 April 2021) sekira Pukul 08:00 Wib, berlokasi di rumah korban Dusun rantau duku, Kecamatan rantau pandan, Kabupaten Bungo.

Pelaku melakukan aksi Pencurian nya yakni masuk kedalam rumah korban lalu Mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak dengan Kunci liter T, ditambahkan Kanit Krimum, Pelaku melakukan aksi pencurian nya bersama 1(satu) orang temannya yang saat ini dalam pengejaran.” Ucap Kanit Krimum menjelaskan kronologisnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Pelaku berupa, 1(satu) unit sepeda motor hasil curian, Honda CRF warna abu-abu, dan 1(satu) lembar Surat Keterangan dari Leasing.

Atas perbuatannya Pelaku kini meringkuk di Sel Tahanan Mapolres Bungo, dan dijerat dengan Pasal Pencurian 363 ayat(2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.(Gas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *