
MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tebo, dibawah pimpinan Pejabat (Pj) Bupati Tebo Aspan mendapatkan penghargaan dari Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto.
Penghargaan ini diterima Aspan langsung dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada acara penyerahan sertifikat hak pakai instansi, program strategis nasional, wakaf dan rumah ibadah di candi Kedaton, Kawasan Candi Muaro Jambi, Kamis (24/08/2023).
Aspan menerima penghargaan dari Menteri ATR/BPN karena Pemerintah Kabupaten Tebo telah membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi peserta program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL).Pemkab Tebo satu-satunya yang meraih penghargaan di Provinsi Jambi terkait BPHTB PTSL ini.
Menteri ATR/BPN mengatakan Kabupaten Tebo meraih penghargaan karena membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi peserta program pendaftaran Tanah sistematis lengkap.
“Di Indonesia baru 118 Kabupaten/Kota yang sudah ini (termasuk Tebo), mudah kabupaten kota lainnya di Jambi ini bisa menyelesaikan BPHTN PTSL seperti Tebo dan karena itu kita berikan penghargaan,” kata Hadi Tjahjanto.(*)










![PEMKAB TEBO TETAP LARANG ASN DAN SEKOLAH LIBUR.mp4_snapshot_00.01_[2021.12.13_10.52.49] Cegah Covid-19, Pemkab Tebo Larang ASN Berpergian saat Nataru](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2021/12/PEMKAB-TEBO-TETAP-LARANG-ASN-DAN-SEKOLAH-LIBUR.mp4_snapshot_00.01_2021.12.13_10.52.49-300x170.jpg)

