Polemik Pedagang Pasar Bedug, Maulana : Kasusnya Tengah Dimediasi

foto wawako maulana 1

KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID– Polemik antara pedagang di pasar bedug kawasan Jalan WR Supratman, Kecamatan Pasar, terus berlanjut. Hal ini mendapatkan tanggapan serius dari Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.

Maulana mengatakan, polemik ini sedang diselesaikan dan dimediasi antara pedagang dan Dinas Perindag Kota Jambi. Bahkan ia sudah meminta Kepala Disperindag Kota Jambi untuk menyelesaikannya.

“Sudah saya minta untuk komunikasikan. Jika ada indikasi hak-hak pedagang yang dirugikan, saya minta diselesaikan,” kata Maulana, Selasa (12/4).

Termasuk mengenai retribusi yang dibayarkan pedagang, yang saat ini sudah masuk ke dalam kas daerah juga harus dikomunikasikan dengan baik.

“Inikan setorannya tidak boleh secara tunai atau lewat orang-orang tertentu. Retribusi masuk ke kas daerah mencegah pungli. Namun karena kondisi tertentu ini nanti kita bicarakan dengan BPKAD dan Inspektorat,” jelasnya.

Disinggung apakah retribusi yang telah masuk ke kas daerah itu bisa dikembalikan lagi ke pedagang yang berpolemik, Maulana mengatakan tidak bisa begitu saja.

“Kalau sudah masuk kas daerah untuk pengembalian ada dua cara. Yakni audit Inspektorat dan hasil pemeriksaan ada temuan. Jadi tidak langsung dicairkan ada regulasinya. Salah satunya yang bisa memerintahkan itu adalah hasil audit,” jelas Maulana.

Sementara, pernyataan Wawako Maulana ini bertolak belakang dengan pernyataan sejumlah pedagang di sana. Salah satu pedagang mengaku, telah menyetorkan uang senilai Rp460 ribu langsung ke Disperindag Kota Jambi.

“Saya ada tiga lapak. Kemarin ngasihnya langsung ke orang Disperindag. Sampai saat ini saya tak jualan, karena tempatnya tidak sesuai. Uang saya juga belum ada dikembalikan,” pungkas pedagang.

Sebelumnya, Rudi yang juga pedagang menyebutkan, dirinya bersama rekan pedagang di WR Supratman sudah beberapa kali mendatangi Dinas Perdagangan. Namun tetap belum ada kejelasan terkait pengembalian uang lapak yang mereka sudah setor.

“Kami kesini sudah beberapa kali. Tidak ada kepastian. Tidak ada jaminan bakalan dikembalikan uang kami,” katanya.

Pihaknya mendesak minta uang lapak dikembalikan, karena mereka seperti beli kucing dalam karung. Sebelum lapak ditentukan mereka diminta setor uang Rp460 ribu per lapak. Namun saat pembagian, ternyata sebagian lapak bukan berada di Jalan WR Supratman, malah di Pasar Informal yang kondisinya tidak layak untuk pasar bedug. Sehingga para pedagang memilih minta uang dikembalikan ketimbang menempati lapak tersebut.

“Kini kami digantung. Kata pihak Disperindag, kalau ada pedagang lain yang mau menempati lapak tersebut baru uang kami dikembalikan. Kami akan lapor Polisi jika uang kami tidak dikembalikan,” katanya. (LK07)

News Feed