LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi mengaku telah menerima laporan polisi terkait peristiwa bentrokan antara karyawan perusahaan batu bara PT KBPC dengan warga lima dusun di Kecamatan Muko Muko Bathin VII yang terjadi Kamis (01/04/2021) sore.
Ada tiga laporan yang diterima Polres Bungo, Lutfi menyebutkan dua laporan terkait dugaan kasus perusakan kendaraan dan satu laporan terkait pengeroyokan.
“dua laporan terkait pengrusakan kendaraan, satu laporan pengeroyokan. Jadi kita menindaklanjuti memproses ketiga laporan polisi tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi Sabtu (03/04/2021).
Satu dari tiga laporan polisi adalah kasus perusakan kendaraan seorang jurnalis tv atas nama Budi Utomo yang tengah meliput kejadian tersebut. Dalam bentrokan itu sebuah truk bermerek salah satu perusahaan batubara menabrak mobil minibus milik Budi Utomo, yang terparkir di jalan menuju stockfile batubara, tidak jauh dari lokasi bentrok. Akibat perusakan itu, mobil Daihatsu Xenia BH 1610 WM tersebut rusak parah di bagian belakang.
“Sempat ada beberapa insiden dan kami dari pihak kepolisian sudah menerima laporan polisi ada tiga laporan polisi, yang pertama ada kasus perusakan kendaraan mobil, ada juga kasus pengeroyokan,” terangnya.
Sementara itu kapolres mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan perencanaan untuk memeriksa saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jika terbukti bersalah pelaku akan dikenakan sanksi pidana.
“akan kita kenakan sanksi pidana sesuai pasal 170,” tukasnya.
Sebelumnya, peristiwa bentrokan itu dipicu oleh persoalan jalan. Warga marah portal yang mereka bangun ditabrak oleh truk perusahaan batubara hingga patah dan rusak. (Red)