LAMPUKUNING.ID,BUNGO- Bupati Bungo H.Mashuri menyerahkan Dana Hibah kepada Pondok Pesantren (Ponpes) dalam Kabupaten Bungo tahun anggaran 2019, Acara penyerahan dilaksanakan diruang Pola Kantor Bupati Bungo, Rabu (19/06/2019).
Selain Bupati Bungo H.Mashuri,dalam acara itujuga tampak hadir Kakan kemenag Bungo Muhammad Ikbal, Kasi Barang Bukti Kejari Bungo Soemarsono, Kabag Ren Polres Bungo Harbunas, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag , Camat, Pengurus Pondok Pesantren dan pegawai lainnya di jajaran Pemkab Bungo.
Bupati Bungo H.Mashuri mengucapkan selamat kepada seluruh Pondok Pesantren yang telah terdaftar di kemetrian Agama yang mendapat dana hibah
“Mudah-mudahan kedepan sesuai dengan kemampuan keuangan Kabupaten Bungo bisa menambah lagi,” Kata H.Mashuri.
Bupati Bungo H Mashuri menuturkan bahwa , Pemkab Bungo rutin memberikan dana hibah kepada Pondok-pondok Pesantren. Untuk tahun ini Ponpes juga menerima bantuan itu sebanyak 31 pesantren. Masing-masing Pesantren diberikan dana sebanyak Rp 10 juta.
“Hari ini (kemarin-red) kami menyerahkan dana hibah kepada pondok pesantren,yang ada sebanyak 31 pesantren yang kita bantu. Bantuan ini mungkin tidak seberapa, tapi ini membantu untuk operasional kelancaran pondok pesantren,” kata Bupati H Mashuri.
Bupati Bungo H Mashuri berpesan kepada pengurus Ponpes agar menggunakan dana itu dengan baik. Serta meminta agar membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan baik.sehingga terhindar dari permasalahan hokum.
“Kami berpesan agar dana itu digunakan dengan baik, Buatlah SPJ nya, karena ini adalah uang Negara yang harus dipertanggung jawabkan,” tutur Bupati Bungo H Mashuri. (*)