LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi. Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto, Rabu (09/02/2022).
Pemerintah Kabupaten Bungo termasuk kategori Pemerintah Daerah dengan nilai rata-rata 92,06. Itu berarti Bungo termasuk dalam zona hijau kepatuhan hijau dan itu termasuk kepatuhan tinggi.
Saiful Roswandi, kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi mengatakan, penilaian kepatuhan publik yang menjadi basis pemberian penghargaan, ini merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024.
“Jadi penilaian kepatuhan ini sebagai instrumen strategis di dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik dalam pembangunan nasional,” ujarnya.
Terkait penghargaan ini, wakil Bupati Bungo Apri mengatakan, piagam penghargaan ini menjadi bukti Pemkab Bungo telah berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021.
Dengan pencapaian ini, pemkab Bungo mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penilaian secara transparan dan sangat ketat.
“Alhamdulillah kita mendapat kategori predikat hijau berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 oleh Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi,” ujarnya.
Bahkan Apri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang bekerja keras mempertahankan sekaligus untuk menyempurnakan pelayanan publik.
“Ingat yang paling penting dari penghargaan ini, bisa menjadi motivasi untuk seluruh OPD agar berbuat yang lebih baik lagi di tahun 2022 terutama mengenai pelayanan publik,” pungkasnya. (**)