Satpol PP Kota Jambi BKO Anggota Ke Kecamatan

LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Saat ini, penegakan berbagai macam Perda di tingkat kecamatan Kota Jambi, masih terkendala jumlah Sumber Daya Manuasi (SDM). Sehingga, penegakkan Perda di tingkat kecamatan terkesan lamban.

Bacaan Lainnya

Sebagai salah satu upayanya, Satpol PP Kota Jambi mengirimkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) untuk memudahkan penegakkan Perda di tingkat kecamatan.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandy melalui Kabid Trantibum, Arya Kamandanu mengatakan, sampai saat ini, penyaluran personel BKO Satpol PP ini sudah berjalan di 9 kecamatan di Kota Jambi.

“BKO ini, menempatkan personel Satpol PP di Kecamatan yang tingkat pelanggaran produk hukum daerahnya tinggi,” kata dia.

Adapun tempat-tempat yang dimaksud seperti di antaranya, Kecamatan Alambarajo, Jambi Timur, Pasar Jambi, Jelutung, Jambi Selatan, Kotabaru, Telanaipura, Danausipin, dan Paal Merah.

Personel BKO ini sendiri dikatakan Arya Kamandanu, tediri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Bidang Trantibum, Bidang Linmas, Bidang Penegakkan Peraturan Daerah (PPD), dan Bidang Petugas Tindak Internal (PTI).

“Mereka nantinya bertugas melaksanakan Wasmatlitrik terhadap pelanggaran produk hukum daerah, menertibakan, membinaa pelaku usaha yang melanggar, membinan Satlinmas dam menegakkan serta menindak pelanggar Perda oleh PPNS,” jelasnya.

Selain itu, personel BKO ini juga bertugas untuk berkoordinasi, kerja sama dan berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Dibantu TNI dan Polri dalam penegakkan Perda.

“Seperti di antaranya pengawasan dan penegakkan hukum pelanggar prokes Covid-19, yang saat ini mulai diaktifkan lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, personel BKO Satpol PP ini akan bertugas sejak Januari kemarin hingga akhir Desember mendatang.

“Tentu kita harapkan dengan hadirnya BKO ini, penegakkan Perda di tingkat kecamatan dapat lebih maksimal,” tandasnya. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *