Satreskrim Polresta Jambi Amankan 5 Orang Pelaku Penganiayaan

Satreskrim Polresta Jambi Amankan 5 Orang Pelaku Penganiayaan
Foto : Ilustrasi

LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI- Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi mengamankan 5 (Lima) orang yang diduga pelaku penganiayaan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Handres menyampaikan bahwa TIM Tekab Rangkayo Hitam dan Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi Senin (18/10/21) sekira pukul 01:00 WIB di Jalan Kimaja 3 RT 21 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi .

Bacaan Lainnya

Pelaku yang diamankan berjumlah lima orang dan usia rata rata masih dibawah umur dari Lima pelaku Empat diantaranya masih berstatus pelajar.

Ke lima pelaku berinisial HS (17) diduga pelaku pembacokan , MPD (15) status pelajar, RPR (16)status pelajar, IY (16) status pelajar, dan FPD (15) berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) bersama pelaku lainnya dengan membawa motor dan masih berstatus pelajar, semua pelaku warga Kota Jambi.

Kompol Handres mengungkapkan Kronologis kejadian dimana sebelumnya korban FN sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba datang segerombolan orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Selanjutnya segerombolan orang tidak dikenal tersebut langsung mengayunkan senjata tajam ke arah kepala dan tubuh korban.

Selanjutnya korban langsung berlari dan meminta tolong kepada warga sekitar selanjutnya warga datang dan mengusir rombongan pelaku.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka dibagian perut , punggung dan tangan akibat benda tajam

Berdasarkan laporan yang diterima, TIM Unit Tekab Satreskrim Polresta Jambi kemudian melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti petunjuk.

Dari hasil penyelidikan tersebut Unit Tekab Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku, dan pada hari Senin, tanggal 18 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB personel Tekab Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku sebanyak lima orang.

Selain mengamankan pelaku, Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan barang bukti yakni
1 (satu) senjata tajam dengan panjang sekira 70 Cm, 1 (Satu) Unit R2 Yamaha Jupiter Warna Hijau (Sarana), dan 1 (Satu) Unit R2 Honda Beat Warna Putih (Sarana).

“motif dari perbuatan pelaku adalah tergiur dan ingin mengambil Handphone milik korban” pungkas Kompol Handres.(rza)

(VIDEO CARA PEMULA  MENANAM BIBIT PORANG)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *