
LAMPUKUNING.ID,MERANGIN-Seorang Perempuan berusia 42 tahun asal Kampung Sungai Dingin RT 05 Dusun Dwi Karya Bhakti Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, nekad menghakiri hidupnya dengan dengan Cara Meminum Racun Rumput, berlokasi di Dusun Kandang Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, kejadian tersebut terjadi pada hari senin (17/05/021).
Adapun identitas Korban yakni, Jumiyati dipanggil mak (42) warga Kampung Sungai Dingin RT 05 Dusun Dwi Karya Bhakti Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Kapolsek Pelepat IPTU.Torang Tua Munthe.,SH,MH membenarkan atas peristiwa tersebut, berawal dari saudara Saksi Warsono (60) warga Kampung Sungai Dingin RT 05 Dusun Dwi Karya Bhakti, Kecamatan Pelepat
Kabupaten Bungo, yang merupakan Bapak Tiri Korban.
Diceritakan Saksi Warsono, Pada Hari Senin Saya di Telpon dari Saudara Yang berada dibangko, memberitahukan kepada saya bahwasanya saudari Jumiyati (42) sedang bertengkar dengan cowoknya yaitu Jul yang berada di Dusun Kandang Kabupaten Merangin, mendengar kabar tersebut saya berangkat ke Bangko, dan sesampainya di tempat Kejadian saya melihat Jumiyati (Korban) Sudah terbaring di lantai dengan Posisi mulutnya Berlumuran Obat Keras Racun Rumput Jenis Gr******.
Melihat kejadian tersebut saya bersama warga sekitar tempat kejadian membawa Korban ke Puskesmas yang berada di Rantau Panjang Kabupaten Merangin untuk mendapatkan pertolongan Pertama,
Selanjutnya Korban di rujuk dan dibawa kerumah Sakit Umum Rsud H.Hanafie Muara Bungo,dan pada akhirnya nyawa Korban tak tertolongkan dan Menghembuskan NafasTerakhirnya, Pada Hari Selasa (18 Mei 2021) sekira Pukul 18:00 Wib, selanjutnya Korban dibawa Kerumah Duka Untuk Disemayamkan.”Ucap Kapolsek.
(Gas)






