LAMPUKUNING.ID,BUNGO-Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap sindikat pelaku pencurian buku nikah di kantor Kemenag Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo, AKBP. Guntur Saputro menjelaskan, awalnya petugas sangat kesulitan mengungkap siapa pelaku yang telah mencuri ribuan buku nikah dari kantor Kemenag Bungo pada tanggal 1 November 2021 lalu.
“Berkat kegigihan petugas berhasil untuk mencari siapa pelaku utama. Ditangkap pelaku utama, berkat hasil penyelidikan petugas saat itu, pelaku utama AS (37) itu hendak mengedarkan buku nikah hasil curian dari kantor Kemenag Bungo,”kata Kapolres.
Dikatakan, setelah pelaku utama AS, ditangkap kemudian petugas kembali lacak pelaku lain hasil dari keterangan pelaku utama. Tak lama kemudian petugas kita berhasil meringkus tiga penadah pelaku lain di Pesisi, Sumatera Barat, dan Riau.
“Sindikat ini memang bukan dari Bungo tapi mereka berasal dari Sumatera Barat. Sindikat ini juga ada ketua RT dan imam masjid. Hal itu, terbukti dengan banyak stempel aspal (asli tapi palsu) yang telah disiapkan oleh ketua RT,”ujar Guntur.
Lanjut Kalolres, para pelaku ini memang sudah biasa melakukan pencurian buku nikah dengan sasaran kantor Kemenag dan KUA di wilayah Sumatera termasuk di Bungo.
Sebelum pelaku mencuri buku nikah di Kemenag Bungo mereka sudah beraksi di wilayah Sumbar tapi tidak berhasil karena dijaga ketat. Memang sebagian buku nikah sudah dijual pelaku kepada BTR warga Pesisir Selatan.
“BTR memang dikenal oleh para pelaku sebagai tempat layanan nikah siri. BTR juga dikenal oleh pelaku sebagai Buya dan juga orang yang baisa menikahkan orang dengan cara nikah siri. Uang hasil tindak pidana pelaku berjumlah Rp 7 juta rupiah,”katanya. (FB/*)
Sumber : faktabungo.com