KOTA JAMBI, LAMPUKUNING.ID– Jelang migrasi siaran analog menuju siaran digital, pemerintah menyalurkan bantuan berupa alat Set Top Box (STB), yang merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Kadis Kominfo Kota Jambi, Abubakar mengatakan, ini dilakukan juga berdasarkan surat Kemenkominfo Nomor 239/M.KOMINFO/PI.03.04/04/2022, 6 April lalu. Di mana surat itu merupakan pemberitahuan pelaksanaan pendistribusian STB Analog Switch Off (ASO) tahap pertama.
Abubakar menegaskan, penyaluran ini bukan melalui pihaknya. Melainkan langsung dari pusat melalui Data Terpadu Kesjahteraan Sosial (DTKS) di Kota Jambi.
“30 April dimulai pendistribusiannya. Penerima STB adalah rumah tangga miskin sesuai DTKS Kemensos,” sebut Abubakar.
Untuk itu, pihaknya bertugas mengawasi pelaksanaan penyaluran STB tersebut. Penyaluran sendiri melalui PT POS Indonesia. Pihaknya bersama Dinsos Kota Jambi akan memantau prosesnya.
“Sosialisasi nasional sudah dilakukan, tapi untuk di daerah rencana pertengahan bulan ini,” sebutnya.
Berdasarkan lampiran surat tersebut pula, total ada 13.201 rumah tangga miskin di Kota Jambi yang akan menerima bantuan STB tersebut. Adapun rincian, Kecamatan Alambarajo 1.186, Danausipin 1.557, Danauteluk 655, Jambi Selatan 1.034, Jambi Timur 1.979, Jelutung 1.415, Kotabaru 1.382, Paalmerah 1.832, Pasar 338, Pelayangan 529 dan Telanaipura 1.294.
Ditanya wilayah mana dalam Kota Jambi, sekiranya tidak bisa menggunakan atau mendapatkan siaran setelah menggunakan STB. Abubakar menjelaskan, semua wilayah di Kota Jambi dipastikan bisa.
“Justru dengan STB ini lebih canggih. Jadi rasanya tidak ada blankspot untuk Kota Jambi,” pungkasnya. (LK07)