LAMPUKUNING.ID, TEBO – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo mendapatkan remisi. Pemberian remisi itu dalam rangka Hari Ulang Tahujn Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, yang dilakukan secara virtual serentak seluruh Indonesia. Hadir dalam pemberian remisi tersebut Bupati Tebo Sukandar, Kalapas Reinhards Indra Pitoy, Kapolres Tebo, perwira penghubung Kodim 0416 Bute, Kajari Tebo, Sekda Tebo dan beberapa tamu undangan lain.
Dengan menerepakan protokol Kesehatan, pemberian remisi dalam rangka HUT RI berjalan dengan lancer. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tebo Sukandar bersama Kalapas Indra memberikan secara simbolis kepada perwakilan narapidana. Dihari kemerdekaan kali ini diketahui dari 350 narapidana Lapas Muara Tebo, hanya 247 narapidana yang mendapatkan remisi. Namun tiga diantarnya mendapatkan remisi bebas.
Kalapas Tebo Indra mengaku jumlah yang diterima sesuai dengan pengajuan ke kemenkum HAM RI. “remisi yang diberikan bagi warga binaan Lapas IIB Muara Tebo bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan,” katanya.
Lanjut Indra, dari 247 warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan, 3 diantaranya langsung bebas. “Hanya saja 1 orang warga binaan atas nama jahari dengan kasus narkoba tertunda, karena tidak membayar denda sehingga harus menjalani subsider 3 bulan penjara,” ucapnya.
Usai kegiatan Bupati Tebo Sukandar mengatakan dengan adanya pemberian remisi terhadap narapidana, sukandar berharap para narapidana bisa intropeksi diri untuk lebih baik lagi saat menjalani hukuman. (ciik)