
LAMPUKUNING.ID,JAMBI-Pembuat rekening aplikasi Search Result (SR) ,Tertangkap Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi pada Februari 2021 yang lalu, Dimana SR adalah Investasi bodong , Yang telah nenyebabkan masyarakat lintas Provinsi menjadi Korban.
Pelaku yang diduga pembuat rekening tersebut bernama Rizky (35) ,warga Jember Provinsi Jawa Timur, pelaku ditangkap di kediamannya oleh Tim gabungan terdiri dari personil Subdit Cyber dan personil Subdit Perbangkan Ditreskrimsus Polda Jambi.
Adapun Pelaku Ini juga merekrut warga – warga sebagai peserta SR, dari perorang peserta ,dirinya neraup untung Rp 6000 yang diberikan pemilik aplikasi alias dari Bos SR. yakni ada Rp 2 Miliar masuk ke dalam rekening SR selama kurang dari setengah tahun, hal Ini dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada tim lampukuning.id, pada Jum’at Pagi (19/03/2021).
Ditreskrimsus Polda Jambi nengamankan berbagai jenis barang bukti atas kasus yang dilakukan tersangka tersebut, diantaranya buku rekening Bank, kartu ATM , dan daftar nama peserta.
Untuk sementara Polda Jambi baru mendata 349 warga di Provinsi Jambi sebagai Korban SR, diantara korban merupakan dari golongan nasyarakat sipil , hingga kalangan aparat penegak hukum, dengan nilai kerugian diperkirakan nulai dari jutaan rupiah , hingga ratusan juta rupiah. (Mas)






