Uang Hasil Curian Untuk Bayar Hutang

para tersangka pembobol rumah di Singkut Sarolangun

LAMPUKUNING.ID, SAROLANGUN – Dua orang pria berinisial IW dan GP warga Singkut Kabupaten Sarolangun terpaksa berurusan dengan polisi. Kedua pelaku dibekuk Polres Sarolangun terkait aksi pembobolan rumah kosong, milik petani karet bernama Widodo.

Menurut keterangan Polres Sarolangun, pencurian terjadi pada 09 Januari 2020 sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu korban Widodo bersama istrinya tengah pergi menyadap karet ke kebun dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Sepulangnya korban menyadap karet, rumah korban telah dibobol maling. Telepon pintar dan sepeda motor korban hilang dicuri oleh kedua pelaku. Selanjutnya peristiwa pencurian itu langsung dilaporkan korban ke Polsek Pelawan Singkut.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto menyebutkan dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku dua hari setelah kejadian. Hal ini berdasarkan keterangan saksi, ciri ciri dan sejumlah petunjuk yang mengarah kepada dua pelaku. “Kedua pelaku berhasil dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti hasil pencurian dirumah pelaku yang berada di Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut, dimana kedua pelaku belum sempat menjual barang hasil pencurian.

Sementara berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pembobolan rumah ini dilakukan karena adanya kesempatan. Rencana pelaku, uang hasil pencurian akan dipergunakan untuk membayar hutang. (why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *