16 Senpi dan Mesiu Milik SAD di Serahkan Ke- Polres Sarolangun

LAMPUKUNING.ID,SAROLANGUN-Pasca Rapat Koordinasi Antara Forkopimda Bersama dengan Pendamping, Temenggung dan Warga SAD, Polres Batang Hari, Camat, Tokoh Adat dan Kades Se-Kecamatan Air Hitam, yang di Gelar di Aula Mapolres Sarolangun, kemarin (02/11) Membuahkan Hasil.

Bacaan Lainnya

Hal ini dibuktikan dengan, Belasan Senjata Api Rakitan (Kecepek) Milik Warga SAD di Serahkan Dengan Suka Rela Oleh Warga SAD ke Polres Sarolangun.

16 (enam belas) Pucuk Senjata Api Rakitan yang di Gunakan Oleh Warga SAD, Kemana Pun Bepergian, Cuma Saat Ini Belum di ketahui Apakah Jenis Senjata yang sama yang di Gunakan Pelaku saat Melakukan Aksi nya, Namun Penyerahan 16 Pucuk Senpi Rakitan Ini di Terima Oleh Polres Sarolangun dari Warga SAD yang Tersebar di 3 Desa Se-Kecamatan Air Hitam, Terdiri dari Desa Pematang Kabau, Lubuk Jering, Desa Bukit Suban, juga terdapat Mandiangin dan Limun.

Selain Senjata Api Rakitan, Polres Sarolangun juga Mengamankan Misiu Atau Bahan Peledak yang di Gunakan Oleh SAD ini Sebanyak 12 Kg.

Kapolres Sarolangun AKBP. Sugeng Wahyudiono Dalam Konfrensi Pers Mengungkapkan progres proses kasus penembakan 3 personil security yang terjadi beberapa hari yang lalu dan ia juga menjelaskan terkait mengamankan belasan senpi milik SAD, pihak polres Sarolangun juga berhasil mengamankan misiu yang diduga digunakan untuk bahan peledak atau peluru.

” Pasca Insiden Penembakan 3 Security di Salah Satu Perusahaan di Kecamatan Air Hitam, Kita Langsung Menggelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Pendamping dan Warga SAD, Tokoh Adat, Camat, Kepala Desa dan Kapolres Batang Hari, Terkait Penanganan insiden Penembakan Tersebut, Alhasil Buntut Dari Rapat Tersebut Sebanyak 16 Pucuk Senpi Rakitan di Serahkan Oleh Warga SAD yang Tersebar di 3 Desa di Kecamatan Air Hitam, Mandiangin dan Limun Dengan Suka Rela Kepada Pihak Polres Sarolangun.

Selain Mengamankan Senpi Rakitan, kita Juga Melakukan Pengembangan Terkait Peredaran Misiu Atau Bahan Peledak yang di Gunakan Pelaku, Dan Hasil dari Pengembangan Tersebut Terdapat Ada 3 Tokoh di Kabupaten Sarolangun yang Menjual Kaliomitran Atau Sendawa Sebagai Bahan Peledak, dapat kita Amankan Sebanyak 12 Kg, Naasnya Penjual tersebut tidak mengetahui kalau Bahan-bahan ini di gunakan Oleh Warga SAD sebagai Misiu Atau Peluru, Setelah Mengetahui Kegunaan dari Barang yang di Jualnya, Penjual Berjanji tidak akan pernah lagi menjual Barang- barang Tersebut, Agar tidak Lagi Terulang Insiden yang sama dengan Menggunakan Jenis Barang yang Mereka Jual.’ ungkapnya.

berdasarkan informasi yang dapat dirangkum media ini, untuk penanganan kasus tersebut pihak polres Sarolangun masih memberikan kesempatan kepada pihak temenggung SAD untuk berkomunikasi yang baik dan mencari pelaku serta menyerahkan kepada pihak yang berwajib, karena jika ini tidak dilakukan pihak polres Sarolangun akan bertindak tegas.

” Untuk Penanganan Kasus ini, Kita Memberikan Kesempatan Kepada Temenggung Warga SAD untuk Berkomunikasi dan Mencari Pelaku, Serta Menyerah kan Kepada Pihak Yang Berwajib, Kalau dalam Waktu yang kita Berikan Pelaku tidak menyerah kan diri, Maka Kita Akan Mengambil Langkah Sendiri Sesuai dengan Hukum yang Berlaku, untuk mengejar dan menangkap Pelaku, Karna Semua Masyarakat Di Indonesia Sama Di Mata Hukum, Tidak ada Bedanya, Yang Bersalah Akan Tetap Menerima Konsekuensi nya. “pungkas Kapolres Sarolangun itu dihadapan para awak media.(LK05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *