(Terduga pelaku (baju orange) saat ditampilkan pada konprensi Pers di Mapolres Merangin. -foto:.LK)
Merangin.Lampukuning.id — IVA alias VANDU seorang pria yang tega menghilangkan nyawa teman terdekatnya SPW (19) dengan mengunakan racun Potasium Sianida, akhirnya di tangkap oleh Tim Satreskrim Polres Merangin di tempat prlariannya.
Teka teki kematian seorang wanita muda berinisial SFW (19) pada minggu (13/08/2023) sekira pukul 10:00 Wib di Desa Tegal Rejo Rt.001 Rw.000 Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, kini terjawab sudah.
Orang yang tega menghabiskan nyawa korban, ternyata adalah IVA alias VANDU yang merupakan teman dekat korban. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Rurri Roberto S.,IK dalam konprensi Pers pada Jum’at 13/10/2023 di halaman Mapolres Merangin.
Berakhir sudah perjalanan seorang pria yang di duga kuat terlibat dalam kematian seorang wanita cantik pada beberapa waktu yang lalu. IVAN alias VANDU yang menghilang semenjak kematian SPW ternyata melarikan diri ke pulau Kalimantan tepatnya di jalan Tambusai Mantuil, Komplek Warga Indah VII, Rt 28, Rw 2, Kelurahan Basiri, Banjar Masin Barat, kota Banjar Masin Barat, Kalimantan Selatan. Pelaku di tangkap pada Jum’at 06/10/2023 oleh Sat Reskrim Polres Merangin bekerja sama dengan Polresta Banjar.
“IVAN yang merupakan teman dekat korban ini di buru dan ditangkap, setelah tim kami melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas meninggalnya korban yang dinilai ada kejanggalan. Berdasarkan laporan dari keluarga korban dan masyarakat kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat korban dan pemeriksaan digital terhadap Hand Phone korban serta melakukan Ekshumasi dan Autopsi terhadap mayat korban,” Ungkap Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.,IK.
Dilanjutkan lagi oleh Orang nomor satu di Polres Merangin ini “Alhamdulillah saat ini Tersangka sudah berhasil kita amankan di Polres Merangin dan dari hasil pemeriksaan sementara Tersangka juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban, namun demikian penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap Tersangka maupun dengan saksi-saksi yang lain guna mencari persesuaian keterangan dari masing-masing pihak serta alat bukti yang ada untuk mengetahui motif dari pelaku.” Ujar Kapolres Merangin.
Tersangka ini yang pada awalnya hanya ingin menggugurkan janin dalam kandungan kekasih (Korban), namun nyatanya nyawa korban pun ikut melayang di renggut ganasnya racun Sianida Potasium. Hal ini juga yang di sampaikan oleh Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto S.,IK dalam kesempatan yang sama.
“Menurut pengakuan pelaku, bahwa potasium tersebut sengaja disuruh oleh pelaku untuk di minum oleh korban, alasan pelaku adalah untuk menggugurkan janin yang ada dalam kandungan korban,” Ungkap Kapolres Merangin.
Saat ini pelaku bersama beberapa alat bukti, berupa pakaian korban yang masih ada noda muntah korban, sisa Sianida Potasium, gelas, serta cangkul diamankan di Mapolres Merangin. Pelaku terancam dengan hukuman Minimal 20 tahun Penjara(LK03)