(Rapat pembahasan pembagian hasil TKD milik Tiga Belas desa dengan pihak PT KDA, di hadiri Pemkab Merangin. -foto:LK03)
Merangin.Lampukuning.id — Terdapat Tiga belas Desa di Kabupaten Merangin mempertanyakan adanya pembagian bagi hasil sawit Tanah Kas Desa (TKD) dengan PT Kresna Duta Agroindo (KDA) yang hingga saat ini tidak menemui penjelasan yang jelas.
Pembagian bagi hasil TKD milik dari Tiga Belas desa dengan pihak perusahaan pengelolaan sawit saat ini menemui konflik.
Permasalahan ini diungkapkan oleh Adi Kumala selaku perwakilan Tiga Belas desa, saat rapat yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Merangin pada Selasa 17/20/2023.
“Kami dari Tiga Belas desa saat ini masih mempertanyakan pembagian bagi hasil TKD dengan PT KDA, mengapa kami dari Tiga belas desa hingga saat tidak menerima kucuran dana lagi dari pihak perusahaan,” Ujar Adi Kumala selaku perwakilan dari Tiga belas desa ini.
Lebih mendalamnya lagi, Adi Kumala menjelaskan di hadapan, Asisten II Suherman, Kabag Pem, Inspektorat, PMD, BPN, Kabag Hukum dan PT KDA.
“Yang kami pertanyakan lagi, mengapa yang dulunya kami di Tiga Belas desa ini menerima kucuran dari pihak PT KDA, namun dari tahun 2017 hingga sekarang, dana tersebut tak masuk lagi ke rekening khusus milik desa, ada apa ini,” Ujar Adi Kumala lagi. jika pihak perusahaan terus berdalih dengan alasan dokumen, rasanya tak mungkin pihak perusahaan sebelumnya mengucurkan dana tanpa berdasarkan dokumen yang sah, ini berarti menjukan bahwa kucuran dana tersebut ada dokumennya, namun ini mungkin hanya alasan mereka saja,” Ungkap Adi Kumala dengan nada agak sedikit kesal.
Terkait dengan permasalahan yang terjadi antara Tiga Belas desa dengan pihak PT KDA, pemerintah daerah kabupaten Merangin melalui Asisten II Suherman menjelaskan.
“Kami dari pemerintah mengharapkan pertemuan antara pihak desa dengan PT KDA akan menemui titik penyelesaian yang baik dan aman, namun pertemuan kali ini belum juga kesepakatan, smoga pertemuan berikutnya ada titik terang, pihak mengharap perusahaan mengumpulkan data terkait pencairan dan kedepannya kami menggarap yang hadir dari pihak perusahaan adalah pimpinanan perusahaan, orang yang bisa mengambil keputusan. Ini kami harap permasalahan ini segera terselesaikan, agar tak menimbulkan konflik.
Sejauh ini media LK belum mendapat konfirmasi, terkait permasalahan ini dari pihak perusahaan, LK akan slalu bersedia untuk mendapat klarifikasi dari pihak perusahaan. (LK03)