LAMPUKUNING.ID, TEBO – Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH. mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (23/12).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar M Hum. dengan menekankan sejumlah poin dalam pengendalian penyebaran virus di masa libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Setiap Kabupaten/Kota diminta memperkuat operasi yustisi, patroli prokes sampai tingkat kecamatan. Lalu pengetatan prokes dengan membatasi jam operasional restoran, cafe dan usaha lainnya.
Selain itu, Kabupaten/Kota diminta memperketat pintu masuk wilayah darat dan udara, dan tempat wisata. Poin poin tersebut harus diimplementasikan terhitung dari 23 Desember 2020 s.d. 06 Januari 2020. (*)







![CEGAH KARHUTLA.mp4_snapshot_00.17_[2021.06.01_11.07.08] CEGAH KARHUTLA.mp4 snapshot 00.17 2021.06.01 11.07.08](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2021/06/CEGAH-KARHUTLA.mp4_snapshot_00.17_2021.06.01_11.07.08-300x170.jpg)




