LAMPUKUNING.ID.MERANGIN -Insan Pers Merangin bersatu dan berkumpul melakukan aksi solidaritas ke Mapolres Merangin terhadap atas kejadian penganian yang di alami oleh Wartawan liputan Muara Bungo, yang di lakukan oleh sekelompok orang.
(VIDEO PILIHAN HARI INI)
Akibat dari adanya dua Jurnalis liputan Muara Bungo di saat melaksankan tugasnya sebagai insan Pers di keroyok serta di aniaya sampai babak belur hingga akhirnya di larikan ke Rumah Sakit setempat.
Berdasarkan rasa simpati sesama insan Pers dan adanya undang – undang perlindungan Pers no 40 tahun 1999 yang di langgar oleh para pelaku, maka pada Senin 30/05/2021 Gabungan Wartawan Merangin, lakukan aksi Solidaritas secara damai ke Mapolres Merangin.
Di depan Mapolres, para insan Pers Merangin membentangkan Poster yang bertuliskan “STOP KEKERASAN TERHADAP PERS, USUT TUNTAS PELAKU KRIMINAL TERHADAP WARTAWAN”, tidak hanya itu saja, para peserta aksi solidaritas juga melepas Kartu Identitas Media sebagai bentuk dukungan terhadap rekan rekan mereka yang telah dihalang – halangi dalam melakukan liputan, bahkan sampai di aniaya sampai babak belur.
Kedatangan para insan Pers akhirnya di sambut oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK di Aula Mapolres Merangin untuk menjaga protokol kesehatan, maka Audensi di hadiri 10 orang sedangkan yang lainnya menunggu di luar pagar Mapolres Merangin.
Para insan Pers Merangin yang terdiri dari IJTI, IWO Merangin, Forwam, PWM, PWI, PEDAS Merangin serta AJT bergabung bersatu meminta agar Polres Merangin berkomunikasi dengan Kapolres Bungo, terkait peristiwa tersebut.
Andi selaku ketua Persatuan Wartawan Merangin meminta agar Kapolres Merangin berkomunikasi dengan Kapolres Muara Bungo agar meninda lanjuti serta memproses para pelaku penganiayaan terhadap wartawan.
“Kami Wartawan Merangin pada hari ini, bersatu melakukan aksi solidaritas terkait adanya dua orang wartawan liputan Kabupaten Bungo yang mendapat tindakan penganiayaan di saat melakukan tugas jurnalistik”, terang Ketua PWM.
Yang tak kalah pentingnya Andi meminta agar para pelaku dapat di tindak, “di sini kami meminta agar para pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku”, tutup Andi. (LK03)