
LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Bawaslu Kota Jambi melakukan rekapitulasi TPS yang rawan kecurangan berdasarkan beberapa indikator yang di tetapkan oleh Bawaslu RI.
Ibnu Arafah selaku pimpinan Bawaslu mengatakan ada 10 indikator yang ditetapkan oleh Bawaslu RI, jika memenuhi satu indikator, TPS tersebut di tetapkan sebagai TPS rawan. “TPS tersebut harus mendapatkan pengawasan lebih dari TPS yang lain,” kata Ibnu, Senin (15/04).
Bawaslu Kota Jambi mendapatkan ada dua TPS yang ditetapkan rawan karena Ketua KPPS mengkampanyekan peserta pemilu tahun 2019. “Bawaslu Kota Jambi akan melakukan klarifikasi terhadap ketua KPPS yang diduga melakukan kampanye,” tegas Ibnu
Berdasarkan data yang di rangkum, Kecamatan Paalmerah, Kota Baru, Alam Barajo, Pasar dan Telanaipura serta daerah perbatasan wilayah merupakan daerah yang memiliki TPS rawan terbanyak.(psp)






