
LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Dampak virus Corona (COVID-19) juga menyebabkan terganggunya tahapan pilkada serentak 2020. Sebelumnya, penyelenggara KPU menunda 4 (empat) tahapan pilkada, salah satunya pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Tak hanya di tubuh KPU, di beberapa Bawaslu kabupaten pun demikian. Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang sudah terjadwal juga ditunda.
Terbaru, Bawaslu RI dikabarkan menonaktifkan seluruh aktivitas dikantor Bawaslu mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan Kecamatan. Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid.
“Betul, 51 panwascam terhitung 31 Maret sudah dinonaktifkan,” ujarnya dikonfirmasi Selasa (31/03).
Soal kapan akan kembali diaktifkan, dijelaskannya menunggu instruksi Bawaslu RI.
“Ini sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI nomor 0225/K.Bawaslu,” tukasnya. (red)






