
LAMPUKUNING.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar rapat dengar pendapat (RDP) PT Tebo Multi Agro (PT TMA). Perusahaan tersebut adalah rekanan yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company (PDTHC), milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rapat di gelar pada Rabu (18/03) di ruang Badan Anggaran (Banggar). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tebo, Mazlan, Waka 1 Aivandri dan Waka 2 Samsurizal.
Syamsurizal mengatakan dalam rapat tersebut membahas fungsi pengawasan dewan dengan PT TMA dan Thc untuk mengetahui sejauh mana kerjasama yang selama ini sudah terjalin. Namun pihak THC mengaku selalu merugi saat di singgung kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“jika dalam RDP tadi sudah terlihat jelas seperti apa sebenarnya kerjasama PT TMA dan Thc selama ini,” katanya.

Diakui pria yang akrab disapa Iday itu, dewan juga akan menjadwalkan lagi RDP secara terpisah antara DPRD dan PT.TMA serta BUMD.
Sementara itu Direktur Utama BUMD Tebo, Bambang Wijokongko menjelaskan bahwa pembahasan dalam RDP tersebut seputar kinerja dan PAD.
Bambang mengaku berdasarkan laporan keuangannya, PT TMA terjadi penurunan pendapatan. “Belum bisa menyumbangkan PAD,” tukasnya. (ciik)






