
LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI- Untuk menciptakan pembangunan yang merata dan menumbuhkan semangat bergotong royong, pemerintah Kota Jambi memiliki program unggulan yang disebut Bangkit Berdaya. Meskipun di tahun ini sempat terkena refocusing, namun pemerintah berkomitmen akan terus menambah anggaran ditahun depan.
“Tahun 2022 kita rencana akan mengalokasikan Rp11 miliar untuk Bangkit Berdaya. Tahun ini hanya Rp9 miliar,” kata Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri.
Suhendri mengatakan, sejak kemunculannya beberapa tahun lalu, program inovatif ini mendapat respon baik di masyarakat. Sebab dapat mendorong percepatan pembangunan sarana prasarana dan utilitas lingkungan rukun tetangga ( RT ) dalam wilayah kelurahan. Selain itu untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan.
Selain itu juga dengan adanya program tersebut selain dapat menghemat anggaran, juga berdampak pada pemerataan infrastruktur hingga ke wilayah yang lebih sempit yaitu Rukun Tetangga. Selain itu masyarakat juga memiliki rasa gotong royong yang tinggi . Selama ini hal itu sudah mulai hilang karena kesibukan warga masyarakat kota. Ia berharap ke depan masyarakat mendapatkan banyak manfaat dari program tersebut.
“Selama ini mungkin program – program yang nilai anggarannya tak sampai Rp50 juta sulit direalisasikan oleh OPD dalam Musrenbang. Tapi melalui program Bangkit Berdaya inilah hal itu bisa direalisasikan,” katanya.
Anggaran sebesar Rp11 Miliar tersebut nantinya akan dibagi sesuai dengan beberapa indikator. Diantaranya adalah Jumlah penduduk, luas wilayah jumlah RT dan dan tingkat urgensi dari program yang diajarkan oleh masyarakat itu.
“Masyarakat sangat antusias, dan pembangunan terasa lebih nyata karena sampai tingkat RT,” katanya.
Sesuai namanya, program ini memiliki Sasaran bantuan material/bahan bangunan. Kelompok rukun tetangga dalam wilayah kota Jambi yang telah mengusulkan rencana penggunaan bantuan material/bahan bangunan dimaksud dan telah terkompilasi dalam data pokok hasil usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jambi, dan telah diverifikasi ulang oleh Camat pada masing-masing wilayah Kecamatan, serta secara khusus telah mengajukan dokumen usulan kepada Camat melalui Lurah pada masing-masing wilayah Kecamatan.
“Program ini juga di dampingi oleh Inspektorat, supaya tidak terjadi kesalahan. Baik dalam penyusunan rencana maupun penganggarannya,” pungkasnya. (LK07)






