LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI – Pepatah mengatakan sebuas – buasnya harimau tidak akan memakan anaknya sendiri.
Berbeda dengan perbuatan RD Safari Mas Joni (42) warga Ishak Mukti, Rt 12 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi tersebut tergolong bejat pasalnya ia mengauli anaknya sendiri sejak 2016 hingga 2018 setiap mingu sebanyak tiga kali.
Seperti yang dilansir oleh jambione, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian mengatakan tersangka tersebut melakukan aksinya saat anak nya tersebut pulang sekolah. Dan dilakukannya tidak cuman sekali.”Kalau dari pengakuan tersangka dia melakukan itu seminggu tiga kali saat rumah dalam kondisi sepi,” katanya, Kamis (21/2/2019).
Perbuatan itu dilakukan selama 2016 hingga 2018 dilakukan secata rutin dengan berbagai ancaman.”Dilakukan berulang kali oleh tersangka itu,” pungkasnya
Tersangka tersebut ditangkap pada 5 Februari 2019 di rumahnya dan tanpa perlawanan. (Red/Jo)