Bandar Narkoba Kelas Kakap Ditangkap di Atas Bukit Sarang Elang

LAMPUKUNING.ID-Ibarat pepatah mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah, setelah sempat kabur dan menjadi buronan polisi, bandar besar narkoba di daerah Tangga Buntung Palembang, Ateng (34), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

Bacaan Lainnya

Bandar kelas kakap ini disergap di tempat persembunyiannya di pondok kebun kopi di atas bukit Sarang Elang, Simpang Martapura, Kabupaten OKU, Minggu (25/04/2021), sekitar pukul 00.45 WIB.

Ateng diamankan bersama tiga pelaku lainnya, TF (67), Jalan Sultan M Mansyur, Lorong Gelora, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Gandus.

ST (44) dan MD (36), warga Desa Simpang Agung, Kecamatan Simpang Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan.

Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat unit ponsel berbagai merk. Kini para tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Palembang, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Pantauan di Polrestabes Palembang, keempat tersangka dan barang bukti telah dihadirkan di lobi untuk digelar rilis tapi belum dimulai karena menunggu pejabat polda.

“Kita masih menunggu pak dir narkoba,” kata salah seorang anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang, saat persiapan rilis (*)

Sumber:, palpos.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *