Beredar Isu Pemecatan Karyawan, Ini Klarifikasi Manajemen PT Samhutani

LAMPUKUNING.ID,SAROLANGUN – Menanggapi isu yang bergulir adanya pemecatan karyawan oleh pihak perusahaan pasca terjadinya pembakaran perumahan dan fasilitas perusahaan oleh warga beberapa desa di Kecamatan Sarolangun beberapa waktu lalu, pihak manajemen perusahaan angkat bicara.

Bacaan Lainnya

Terkait hal tersebut, Hendri A selaku Humas PT Samhutani mengklarifikasi isu yang beredar. Berikut keterangan resmi dari manajemen perusahaan.

Menyikapi adanya berita di media online pasca kejadian anarkis, penjarahan dan pembakaran perumahan dan fasilitas lain di IUPHHK PT. SAMHUTANI pada tanggal 3 April 2019, maka bersama ini kami Menejemen PT. SAMHUTANI menyatakan beberapa hal yaitu sebagai berikut :

1. Tidak benar bahwa PT. SAMHUTANI melakukan PHK secara sepihak pasca kejadian anarkis tersebut.

2.Mengingat kantor dan lebih dari 200 unit perumahan karyawan dibakar yang mengakibatkan lebih dari 200 karyawan kami dan keluarganya kehilangan tempat tinggal beserta dengan semua pakaian dan peralatan rumah tangga serta harta benda milik karyawan yang ikut dibakar dan sebagian lagi ada yang di jarah pada peristiwa anarkis tanggal 3 April 2019, yang mengakibatkan karyawan menjadi trauma dan ketakutan, sehingga menyebabkan mereka untuk sementara tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan dilapangan. Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak benar kami melakukan PHK secara sepihak.

3. Dapat kami sampaikan bahwa kerugian material yang ditimbulkan pada kejadian anarkis dan penjarahan pada tanggal 3 April 2019 sesuai perhitungan sementara kami adalah berkisar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh milyar rupiah), selain itu juga kerugian immaterial berupa traumatis dan ketakutan karyawan sebagaimana penjelasan kami pada poin 2 diatas.

4. Mengingat masih adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, maka untuk sementara beberapa karyawan tidak diijinkan masuk ke kebun/Camp.

5. Saat ini menejemen PT. SAMHUTANI sedang melakukan konsolidasi internal menyangkut semua aspek pasca kejadian anarkis tanggal 3 April 2019.

6. Agar konsolidasi dapat dilakukan dengan cermat dan akurat, maka semua kegiatan dilapangan untuk sementara waktu dihentikan.

Demikian Pers Release ini disampaikan dan harap dimaklumi.
Menejemen PT. SAMHUTANI.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *