LAMPUKUNING.ID-Dendam dan sakit hati karena istri dirudapaksa (diperkosa) membuat Yos Ariansah (21), warga Desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi,Musi Rawas, Sumatera Selatan, menghabisi nyawa Dedi Irawan (34) tetangganya sendiri.
Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Desa Petras Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Minggu (28/03/2021), sekitar pukul 10. 30 WIB,dikutip dari palpos.id.Berawal ketika pelaku hendak mencari korban dengan mengendarai sepeda motor, dan secara kebetulan berpapasan di lokasi kejadian.
Pelaku yang telah terbakar emosi, langsung berupaya menabrak korban yang berjalan kaki tapi tidak berhasil karena korban menghindar.
Lantas pelaku turun dari motor dan mendatangi korban hingga terjadi perkelahian. Namun, tersangka langsung mencabut pisau yang telah dibawanya dari rumah, lalu menikam dada korban dua kali hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung kabur dan membuang pisaunya ke semak-semak pinggir jalan tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara, korban dengan kondisi bersimbah darah berusaha berdiri untuk mencari pertolongan. Korban sempat dibawa warga yang melintas di TKP ke klinik di Desa lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi.
Namun, diduga banyak kehilangan darah, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan menghembuskan nafas dalam perjalanan.
Sementara, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian, sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan mengatakan, dari hasil introgasi, pelaku mengaku nekat menghabisi korban lantaran kesal telah memperkosa istrinya.
“Menurut tersangka, akhir Januari lalu korban telah memperkosa istrinya. Namun, bukanya meminta maaf, korban justru masih sering menggangu istrinya,” ujar Hendrawan, Senin (29/03/2021).
Saat ini, kata Hendrawan, tersangka dan barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura.
“Tersangka dan BB sudah kita limpahkan ke Satreskrim Polres Mura untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/yat)