
LAMPUKUNING.ID, KOTA JAMBI- Minggu yang Lalu Kota Jambi mengalami PPKM level IV sesuai aturan Instruksi Walikota Jambi, Beberapa titik Kota Jambi dilakukan Penyekatan Lalu lintas dan Penutupan usaha terkucuali Apotek serta toko Sembako.
Dalam hal ini Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Jambi di pecat secara tidak hormat karena telah melakukan pungutan liar (pungli).
Diketahui, Oknum tersebut yakni ZL dan RC serta kedua oknum itu merupakan honorer yang telah lama bekerja di Satpol-PP Kota Jambi yakni selama 10 tahun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat-Pol PP) Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan memang benar kedua oknum itu telah melakukan pungli. Untuk para korban juga sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dan juga para oknum itu.
“Oknum itu melakukan pungli memanfaatkan pada saat PPKM kemarin. Mungkin karena ada PPKM, ada alasan yang tidak boleh, ketentuan yang tidak boleh dan hal ini dimanfaatkan oleh oknum tersebut untuk menakuti para pelaku usaha. Dia inikan bukan penyidik, bukan kewenangan mereka untuk itu. Ya karena mungkin pelaku usaha ini tidak tahu aturan maka pelaku usaha hanya mengikuti saja,”katanya.
Setelah mendapat informasi tersebut maka pihaknya langsung turun kelapangan dan langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata memang benar dan uang para pelaku usaha sudah dikembalikan.
Saat ini, Kedua oknum tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat karena telah melanggar ketentuan yang ada.
“Sudah kita berhentikan, semua baju tugasnya dan KTA serta segala macamnya sudah kita ambil. Jika oknum itu kembali melakukan hal yang merusak citra Satpol-PP terhadap masyarakat, itu bukan tanggungjawab kami lagi karena sudah kita ambil KTA,”jelasnya.
Ia juga mengatakan, oknum tersebut juga pernah memakai narkoba dan juga selama 10 tahun ini sudah berulangkali melakukan pungli.
“Ini yang kedua kalinya dan tidak ada kata ampun lagi. Langsung saya pecat,”ungkapnya.
Ia juga menegaskan kepada semua anggotanya bahwa jangan sampai ada yang melakukan pungli dan jangan sampai ada yang bermain narkotika.
“Kita tegaskan jangan ada yang melanggar dua hal itu, jika ada yang melanggar langsung kita pecat secara tidak hormat. Karena ini akan merusak nama baik Satpol-PP terhadap masyarakat, kami tidak mau hal itu terjadi lagi,”pungkasnya. (Rza)







![Pakpahan.mp4_snapshot_01.15_[2020.01.28_17.03.48] Pakpahan.mp4 snapshot 01.15 2020.01.28 17.03.48](https://lampukuning.id/wp-content/uploads/2020/01/Pakpahan.mp4_snapshot_01.15_2020.01.28_17.03.48-300x170.jpg)




