LAMPUKUNING.ID, BUNGO -Dua orang oknum Rio di Kabupaten Bungo terakhir tersandung kasus asusila. Kedua Rio itu adalah Rio Dusun Sungai Tembang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dan Rio Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-muko Bathin VII.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dusun (DPMD) Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat melalui Kabid PMD Marwilisman mengatakan, untuk Rio Dusun Sungai Tembang ditangkap warga di rumah seorang janda.
Berdasarkan laporan warga itu maka pemerintah memberhentikannya.
“Untuk Rio Sungai Tembang ini diberhentikan, namun ia tak terima dan ia PTUN dan alhamdulillah Pemda menang di PTUN,” kata Marwilisman.
Sementara, untuk Rio Dusun Tanjung Agung, kata Marwilisman tertangkap di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Setelah kejadian ia mengajukan surat pengunduran diri dan setelah diteliti maka pengunduran diri itu dikabulkan.
“Untuk Rio Dusun Tanjung Agung dia mengundurkan diri setelah tertangkap di Rimbo Bujang,” kata Marwilisman.Lebih lanjut.
Marwilisman juga menjelaskan untuk mengisi kekosongan tersebut posisi Rio dipercayakan kepada kecamatan masing-masing. “Pelaksana tugas (Plt) Rio dijabat pihak kecamatan masing-masing,” tambahnya. (Red/Bi)