LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jambi terkait kasus RAPBD 2018.
Saat akan menutup rapat paripurna Istimewa HUT Provinsi Jambi ke-62, Cornelis meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jambi terkait kasus RAPBD 2018 yang mementapkan dirinya bersama seluruh unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi dalam kesempatan ini, mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat provinsi jambi, ” kata Cornelis saat memimpin rapat paripurna, Senin (7/1).
Cornelis menjelaskan, pihaknya mengesahkan RAPBD setiap tahunnya untuk kepentingan rakyat, namun kesalahan tersebut kerap terjadi setiap tahunnya dan menjadi tradisi turun-menurun.
“Sehingga Kepentingan rakyat dibayar dengan materi,” tegas Cornelis Buston.
Dirinya menambahkan, dengan kejadian tersebut biarlah pihaknya menjadi korban untuk kemajuan provinsi jambi kedepannya. (psp)