‘JS’ Yang Menjadi TO, Akhirnya Diamankan Satnarkoba

IMG 20200827 WA0014
JS Pelaku Penyalah gunaan Narkoba

LAMPUKUNING.ID,MERANGIN-JS berhasil di amankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

JS atau Acil 23 (tahun) yang merupakan warga Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Masumai, berhasil di amankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim di depan SDN 253 Kelurahan Pematang Kandis pada Kamis (27/08/2020).

Hasil introgasi petugas, Js yang telah menjadi Target Operasi (TO) tersebut, mengakui telah membuang satu paket kecil narkotika di TKP, setelah barang bukti di temukan akhirnya JS mengakui bahwa barang tersebut di beli di Kecamatan Singkut Rp 700.000.

Petugas berhasil mengamankan  satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu bruto 0,10  gram, satu buah hp samsung lipat warna merah serta sim card dan satu unit speda motor scoopy warna abu abu.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, Pelaku bersama barang bukti saat ini di amankan di Mapolres Merangin”jelas IPTU Edih, selaku Paur Humas Polres merangin.(LK03)