Jual Sabu, Oknum ASN Tanjab Barat Diamankan

LAMPUKUNING.ID,KUALA TUNGKAL – Seorang oknum ASN di Kabupaten Tanjab Barat, diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama tiga rekannya. Mereka diamankan Minggu (31/5).

Bacaan Lainnya

Keempatnya adalah berinisial “J” alias Ceme (22) warga Jalan Siswa Ujung RT.02 kelurahan Patunas; “M”(39) warga Jalan Kapten Darham RT 016 Kelurahan Tungkal Empat Kota; “JK” (37) Jalan Pelabuhan Kelurahan Tungkal III yang merupakan oknum ASN; dan “T”warga Jalan Siswa RT.16, Kelurahan Tungkal IV, yang merupakan suami dari Mimi.

Informasi yang didapat, polisi mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah di Jalan Siswa Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, yang dijadikan tempat jual beli sabu.

Dari situ, Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi mengintai tempat tersebut. Dari pantauan, di sana terlihat silih berganti orang datang dan pergi. Setelah yakin, rumah itu pun digerebek.

Saat itu, di dalam rumah ada “J”, “M” dan “T” Saat itu, Ceme sempat menjatuhkan tisu putih. Saat dibuka isinya 6 klip bening berisi sabu. Dari hasil interogasi, Ceme mengaku kalau sabu tersebut miliknya. Menurutnya, barang itu dibelinya dari Mimi.

Mimi pun mengakui dan memperlihatkan barang bukti lainnya, yang disimpan di selipan kasur, sebanyak 7 paket kecil sabu. Karena tak bisa mengelak lagi, Mimi pun bernyanyi.

Dia mengaku membelinya dari Joko seharga Rp 8 juta. Polisi pun langsung mengamankan Joko, yang tak bisa berkutik lagi. “Mereka sudah kita bawa ke Polda Jambi untuk diperiksa,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol I Gede Putu Dewa Artha.

Lanjutnya, sesuai dengan protokol kesehatan, para tersangka langsung diperiksa kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan. “Kita masih dalam situasi Covid-19, jadi protokol kesehatan tetap dilaksanakan sebelum pemeriksaan,” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku bakal dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/bel)

Sumber : jambi-independent.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *