LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Warga RT 8, Kelurahan Simpan III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, mempersoalkan pembangunan rehabilitasi penguatan tebing sungai, yang merupakan proyek Dinas PUPR Kota Jambi.
Pasalnya, Lis warga sekitar, yang rumahnya terdampak pengerjaan tersebut menyayangkan, lambannya pekerjaan rehabilitasi tersebut.
Sebab menurutnya, sudah hampir lebih 1 minggu lalu, akses menuju rumahnya terhalau pekerjaan tersebut. Termasuk akses menuju indekos miliknya.
Pasalnya, akses jalan tepat di depan rumah dia, dibongkar habis dan hanya diberikan akses yang hanya bisa dilewati pejalan kaki.
“Jadi dak nyaman, anak-anak kos saya susah masuk, terpaksa beberapa ada yang pindah,” kata Lis, kemarin (18/8).
Bahkan tak hanya itu, akibatnya tak ada akses jalan yang mumpuni, beberapa waktu lalu bahkan ada warga yang terjatuh ke dalam drainase tersebut.
“Ada yang jatuh, karena jalannya sempit. Ini satu-satunya akses menuju rumah saya,” kata dia.
Selain itu, beberapa waktu lalu juga diketahui warga sekitar, selama beberapa hari tak ada pekerja yang bekerja. Padahal, warga menginginkan agar pekerjaan tersebut segera selesai.
Menyikapi itu, Anggota DPRD Kota Jambi, M Yasir sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dia pun meminta agar pekerjaan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kami minta ke pekerja atau pemborong segera diselesaikan ini cepat pekerjaannya. Sebab ini satu-satunya akses warga,” kata Yasir, saat meninjau pekerjaan tersebut beberap waktu lalu.
Dari hasil pembicaraannya bersama perwakilan pekerja, mereka berjanji pekerjaan tersebut akan diselesaikan selama beberapa hari kedepan.
“Ya cepat diselesaikan, jangan ada korban lagi lah,” singkatnya.
Perlu diketahui, pekerjaan itu dilakukan oleh CV Cahaya Baru Abadi dengan nomor kontrak 06/SP/SDA/DPUPR/APBD/2022 tanggal 23/06/2022. Anggarannya senilai Rp 797 juta. Sedangkany pengawasnya yakni CV Shifa Cipta Asri Konsultan.(LK07)