Maulana Minta Ada Perbedaan Pelayanan Bagi Penunggak Pajak

LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Pada rapat optimalisasi pajak dan retribusi daerah Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana meminta kepada tim optimalisasi pajak Kota Jambi dapat memberikan shock therapy terhadap pelaku usaha yang membandel. Hal itu ditujukan bagi para pelaku usaha yang kerap tak membayar pajak maupun retribusi, sebagai kewajiban mereka selaku wajib pajak.

Bacaan Lainnya

Maulana meminta ada perbedaan pelayanan yang diberikan ke para pelaku usaha, baik pelaku usaha yang ringan membayar pajak, sedang hingga berat membayar pajak.

“Tentu ini perlakuannya tidak sama. Memang pandemi menjadi alasannya, harus ada shock therapy terhadap yang membandel. Kita juga harus bisa menjaga marwah pemerintah, yakni jika sudah ada hasil temuan di lapangan, kemudian tindak lanjutnya seperti apa,” jelas Maulana, Selasa (1/3).

Tim optimalisasi pajak dan retribusi daerah ini sendiri dibentuk pada November 2021 lalu. Dari data yang didapat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, belasan pelaku usaha yang menunggak pajak tahun lalu sudah berangsur membayar tunggakan pajak.

“Maka dari itu, tim optimalisasi ini perlu diperpanjang kembali. Ini juga guna mendongkrak PAD Pemkot Jambi,” kata dia.

Disamping itu pula, Maulana sangat berharap PAD dapat meningkat seiring perbaikan sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19, seperti hotel, hiburan dan lainnya mengalami peningkatan.

“Dari pajak inilah, diperoleh dana-dana pembangunan di Kota Jambi. 14 wajib pajak tahun lalu, juga sudah kooperatif membayar tunggakannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, rapat ini merupakan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya selama beberapa waktu belakangan ini.

“Dengan hasil pendataan ini akan ada hasil evaluasi baru terhadap pelaku usaha wajib pajak nantinya,” kata dia.

Tim Optimalisasi Pajak Daerah Kota Jambi, beberapa waktu lalu melakukan tindakan terhadap sejumlah pelaku usaha di Kota Jambi yang tak membayar pajak.

Saat ini banyak pelaku usaha yang menunggak pajak. Bahkan beberapa di antaranya ada yang memang enggan membayarkan pajak.

Tim Optimalisasi ini sendiri terdiri dari BPPRD Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi, DPMTPSP Kota Jambi, Perkim, Inspektorat dan lainnya. (LK07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *