New Normal Batal Diterapkan, Wasek Ketua Gugus Tugas, Tobroni: Kita Belum Termasuk Kelompok

MAH05048.MP4 snapshot 00.00 2020.06.22 17.52.30
Wasek Gugus Tugas Covid19 Bungo, Tobroni

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Wacana penerapan New Normal untuk Kabupaten Bungo batal dilakukan. Hal ini ditegaskan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bungo, Tobroni belum lama ini.

New Normal atau normal baru yang rencananya akan mulai diterapkan pada 8 Juni 2020 untuk Kabupaten Bungo batal dilakukan. Menurutnya penerapan New Normal harus berdasarkan rekomendasi dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.

“Sementara untuk Kabupaten Bungo belum termasuk kelompok dalam penerapan new normal,” terangnya.

Tobroni mengatakan saat ini baru 4 provinsi, 109 kabupaten/kota di indonesia yang mulai memberlakukan New Normal. “Pemerintah pusat meminta daerah supaya mengkaji berbagai aturan dalam rangka persiapan jelang penerapan new normal,” pungkasnya. (LK02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *