
LAMPUKUNING.ID,KABUPATEN BUNGO- Unit Reskrim Polsek Muara Bungo menggelar kegiatan Imbangan “Ops Pekat Siginjai II Polres Bungo ” dengan sasaran narkotika jenis sabu, Sabtu malam (28/11/2020).Operasi pekat Siginjai II Polres Bungo dipimpin langsung oleh Kapolsek Muaro Bungo IPTU.Ivan Ripai,S.Sos.I.
M.Pd Dalam operasi tersebut Polsek Muara Bungo berhasil mengamankan 2(dua) pelaku yang diduga Bandar Narkoba, di Dusun Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo.
2 (dua) orang pelaku diduga bandar yang diamankan tersebut yaitu M.Rozi (24) Warga Dusun Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo, dan Brata Salam (30) Warga Kel Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku M Rozi yaitu,
2 paket sabu seberat 7 gram, 2 bundel plastik klip, 1 buah pirek, 1 satu buah sendok dari potongan pipet, 2 buah karet dot, uang tunai rp.2.129.000, 3 unit HP merk Nokia, samsung, dan strawberry, satu buah gunting, 1 satu buah tas sandang merek star polo warna coklat dan 1 buah dompet kecil warna hitam motif catur,
Sedangkan dari pelaku BRATA SALAM ditemukan barang bukti, 1 buah plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,3 gram, 8 buah plastik klip kosong, 1 satu buah dompet kecil warna krim, 1 satu buah dompet warna hitam, uang tunai Rp.1.200.000,-, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 unit hp oppo A 5S warna merah, 1 unit timbangan Digital, 1 unit spm honda scopy warna merah berikut kunci kontaknya, dan 1 buah tas sandang merk glosiri warna ungu, sambungnya.
Kapolres Bungo AKBP.Mukhamad Lutfi, S.I.K melalui Kapolsek Muara Bungo IPTU.Ivan Ripai,Sos.I.,M.Pd.
menjelaskan,penangkapan berawal bahwa pada hari Sabtu, 28 november 2020 sekira pukul 20.00 Wib, unit reskrim Polsek Muara Bungo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di Dusun Sungai Arang sering di jadikan tempat pesta narkoba kemudian anggota unit reskrim polsek Muara Bungo melakukan penyelidikan ke lokasi, kemudian sekitar pukul 22.00 wib, unit Reskrim Polsek Muaro Bungo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Muaro Bungo IPTU IVAN RIPAI, S.Sos.I melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang berada di kampung Nusa Indah RT 009 Desa Sungai Arang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo dan di rumah tersebut berhasil di amankan 1 (satu) orang pelaku An.M.ROZI kemudian di lakukan penggledahan rumah dan di temukan barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisikan 2 bungkus plastik klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 1 bundel plastik klip kosong, serta barang bukti lainnya, Ujar Kapolsek.”
Selanjutnya pelaku di lakukan introgasi dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari BRATA, kemudian Kapolsek dan anggota unit reskrim polsek Muaro Bungo langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan BRATA di rumahnya di Jln Lebai Hasan rt.11 rw.04 Kel Sungai Pinang, namun dalam perjalanan menuju rumah Brata anggota unit reskrim melihat BRATA sedang mengendarai sepeda motor honda scopy warna merah di jl.lebai Hasan kemudian anggota unit reskrim langsung memepet danĀ memberhentikan pelaku namun pelaku hendak melarikan diri namun berhasil di ringkus oleh anggota unit reskrim, saat dilakukan penggeledahan di badan dan kendaraan di temukan uang tunai sebesar 1.200.000.- dari saku celana pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke rumahnya dan di lakukan penggeledahan rumah dan di temukan 1 satu buah plastik asoi hitam di samping dinding luar kamar pelaku yang berisikan 1 buah timbangan digital dan 1 buah dompet warna krim yang berisikan beberapa lembar plastik klip kosong dan 1 buah plastik klip berisikan di duga narkotika jenis sabu dgn berat 1,3 gram.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti di amankan ke polsek muara bungo guna pengusutan lebih lanjut dan kita akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Muaro Bungo.
(Gas)






