LAMPUKUNING.ID,KOTA JAMBI – Pasca terbakarnya gudang minyak illegal di Jalan Lingkar Barat RT 71, Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, Satpol PP dan Polresta Jambi gencar melakukan penertiban di gudang-gudang yang diduga sebagai penampungan minyak ilegal.
Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandy saat dikonfirmasi menyebutkan, pasca peristiwa kebakaran tersebut, pihak bersama jajaran Polresta merazia sejumlah tempat diduga sebagai gudang minyak Ilegal.
Total kata dia, ada 22 lokasi yang didatangi pihaknya. Rerata, dari tempat yang didatangi itu tidak ditemukan para pelaku ataupun pemilik.
“Hanya ada bekas seperti tedmon minyak dan lainnya. Dua hari kita lakukan pengecekan,” kata Mustari, Rabu (17/8).
Adapun lokasi terbanyak yang didatangi petugas yakni, di Kecamatan Kotabaru dan Kecamatan Alambarajo. Saat ini kata Mustari telah dilakukan pemasangan garis Polisi di tempat-tempat tersebut.
“Kita akan memanggil para pemiliknya untuk dimintai keterangan. Sebab seng itu tidak boleh berdiri lebih dari 1,5 meter. Yang ditemukan di lapangan lebih dari itu,” jelasnya.
Sementara mengenai pembongkaran, pihaknya masih melihat dari hasil pemeriksaan nanti.
“Apakah mereka mau membongkar sendiri atau petugas yang bongkar. Mengenai izin dan lainnya itu kewenangan di DPMPTSP,” jelasnya.(LK07)