
BUNGO – Meski masih berada di Zona Orange (Zona resiko sedang), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo membolehkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. KBM tatap muka mulai diberlakukan sejak 16 November 2020. Namun harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Diketahui, per tanggal 19 November 2020, Kabupaten Bungo masih berada di Zona Orange atau Zona resiko rendah. Dimana jumlah pasien positif mencapai 118 orang, sembuh 92 orang dan meninggal dunia 6 orang.
Guna menekan penularan dan penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bungo juga terus gencar melakukan Operasi Yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Melalui Tim Terpadu Penegakan Disiplin Covid-19 Kabupaten Bungo, Operasi Yustisi dilakukan terhadap warga dan pelaku usaha di kawasan Kota Muara Bungo.
Satu persatu kendaraan dihentikan. Disini, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi tindakan sosial berupa sanksi push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal itu guna memberikan efek jera kepada warga agar sadar menggunakan masker.
Perlu diketahui sebanyak 62 warga terjaring razia oleh petugas. Meski sudah dihadang petugas tidak sedikit sejumlah pengendara sepeda motor memilih kabur dan menghindari petugas bahkan ada yang nekad menerobos saat berlangsungnya razia.
“operasi yustisi dilaksanakan guna menyadarkan masyarakat agar tetap memakai masker saat beraktifitas atau keluar rumah,” kata Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Bungo, Ikhwan Syam.
Ia berharap kesadaran warga untuk selalu mematuhui protokol kesehatan meningkat. Sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak sia-sia. “kita sebagai petugas tentu mengharapkan agar masyarakat patuh 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” harap pria yang dikenal tegas ini. (*)
Penulis: RM Banyu Asa Hidayat