Pembukaan Masa Persidangan I Penetapan Mitra Kerja Komisi dan Renja DPRD Bungo

LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Selasa (12/11) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Satu Penetapan Mitra Kerja Komisi dan Rencana Kerja DPRD tahun sidang 2019-2020.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis, A.Md di gedung DPRD Bungo. Rapat ini dihadiri Sekretaris DPRD, Ulva Novriza, anggota DPRD dari masing-masing fraksi dan OPD serta undangan.

Dalam pembukaan sidang tahun 2019-2020 tersebut ada beberapa agenda penting yang harus diselesaikan diantaranya adalah, setelah Alat Kelengkapan DPRD (AKD) terbentuk, segera menyusun dan mengusulkan Rencana Kerja (Renja) AKD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing AKD.

Selanjutnya, mengagendakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2019-2020 Dengan Agenda Penyampaian Rencana Kegiatan Akd untuk Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2019-2020.

Terkait dengan penyusunan Renja, telah diatur dalam ketentuan Pasal 81 Peraturan Tata Tertib DPRD, yang menyatakan bahwa penyusunan rencana kerja DPRD berdasarkan usulan rencana kerja AKD, disusun dalam bentuk program, daftar kegiatan dan indikator serta kinerja.

Hal penting lainnya terkait penetapan rencana kerja tersebut adalah mengenai mitra kerja komisi, sesuai ketentuan pasal 60 tata tertib DPRD, bahwa mitra kerja komisi ditetapkan dalam rapat paripurna dprd bersamaan dengan penetapan rencana kerja DPRD tahunan.

Wakil Ketua DPRD Bungo, Martunis mengatakan bahwa setiap komisi telah menyepakati hasil rapat paripurna dan masing-masing komisi akan memiliki mitra.

“Alhamdulillah telah disepakati semua anggota dewan, baik kegiatan yang terkait dengan komisi-komisi , alat kelengkapan lainnya termasuk  pimpinan dan anggota,” ujarnya.

“Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Ekonomi Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejateraan, masing masing sudah kita sampaikan mitra kerjanya masing masing,” pungkas Martunis dihadapan Wartawan. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *