Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka, tapi Payung Hukum Belum Ada

LAMPUKUNING.ID – Pemerintah terkesan terburu-buru membuka pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2. Terbukti masih cukup banyak pemerintah daerah yang menolak membuka pendaftaran karena ketidaksiapan penganggaran. Tidak hanya pemda, pemerintah pusat sendiri juga belum siap.

Bacaan Lainnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyiapkan infrastrukturnya dan diumumkan pada mulai 10 Februari pendaftaran sudah bisa dilakukan. Portal sscasn.bkn.go.id juga sudah bisa dibuka. Anehnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang punya gawe malah belum siap. Pendaftaran pun akhirnya ditunda.

Payung hukum berupa PermenPAN-RB tentang pengadaan PPPK tahap satu belum ada. “Maaf, PermenPAN-RB belum selesai. Ini lagi tahap finalisasi,” kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Mudzakir dilansir dari jpnn.com, Senin (11/2).

Dia membantah belum terbitnya PermenPAN-RB berkaitan dengan banyaknya daerah yang tidak membuka rekrutmen PPPK. Kendalanya lebih pada urusan internal.  “Enggak ada kaitan sama penolakan daerah. Ini masih ada yang perlu dikonsolidasikan akhir,” ucapnya.

Dia meminta seluruh honorer K2 bersabar. PermenPAN-RB akan segera ditetapkan dalam waktu dekat sehingga pendaftaran bisa dimulai. Sebelumnya, Karo Humas Badan BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan, portal SSCASN (sistem seleksi calon aparatur sipil negara) memang sudah aktif. Namun, belum bisa menerima pendaftaran PPPK secara online.

“Web SSCASN sudah aktif per 10 Februari cuma memang belum bisa dipakai untuk daftar online,” kata Ridwan.

Hal ini menurut Ridwan, karena PermenPAN-RB yang menjadi dasar hukum belum terbit. Kapan bisa daftar tergantung cepat lambatnya PermenPAN-RB keluar. Tidak mungkin buka pendaftaran kalau payung hukumnya belum terbit. “Kapan bisa daftar tergantung cepat lambatnya PermenPAN-RB keluar. Kan enggak mungkin buka pendaftaran kalau payung hukumnya enggak ada,” ucapnya.

Portal SSCASN menyediakan informasi lengkap tentang pengadaan PPPK. Seluruh honorer K2 bisa mengecek data di wilayah mereka masing-masing. Ridwan menyebutkan, tingkat kunjungan pada portal SSCASN cukup tinggi. Mengingat banyak yang ingin mengetahui siap saja nama-nama honorer K2yang masuk database. Selain itu bisa diketahui daerah mana saja yang buka pendaftaran PPPK.

Belum adanya payung hukum pengadaan PPPK tahap satu langsung menjadi pembahasan hangat di kalangan honorer K2. Banyak di antaranya yang menilai, pemerintah memang tidak siap membuka rekrutmen PPPK dan lebih pada kepentingan politik saja.

“Jika belum siap jangan dulu dipaksakan buka rekrutmen PPPK, nanti menimbulkan masalah. Saya pinjaman istilah Bung Rocky Gerung, tidak pakai akal sehat ya pemerintah?,” kritik Koordinator Wilayah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara Said Amir, Senin (11/2).

Akal-akalan pemerintah ini, lanjutnya, membuat daerah kesulitan. Secara anggaran pemda tidak menganggarkannya dalam APBD, tapi pemerintah pusat tetap memaksa. “Kalau saya sih lebih suka rekrutmen tahap satu ini batal. Bagi kami, PPPK bukan solusi,” tegasnya.

Korwil FHK2I Kalimantan Timur Makkulau ini juga menilai pemerintah tidak siap. Dan, sepertinya pemerintah senang memaksakan kehendak. Sepeti kebijakan membangun tol, semuanya dibikin. Akibatnya masyarakat yang jualan makanan di sepanjang jalan gulung tikar, ekonomi msyarakat keci mati.

“Katanya membela wong cilik, nyatanya mematikan rakyat kecil. Honorer K2 juga wong cilik, diabaikan terus sampai kami menua di sekolah. Disuruh jadi PPPK tapi syaratnya dipersullit dan dibatasi pula,” tandasnya.(*)

 

Sumber :Jambione.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *