LAMPUKUNING.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo, Jumat (04/06/2021) menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda kabupaten Bungo dalam rangka menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 12 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Rakor ini bertujuan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut berlangsung di aula BPBD dan Kesbangpol Bungo yang dipimpin Bupati Bungo yang diwakili Kepala BPBD Drs.Tobroni,M.Si, dihadiri Kapolres Bungo AKBP.Mokhamad Lutfi.,S.I.K diwakili Kabag Ops Polres Bungo AKP. Sandy Mutaqqin Pranayudha,S.I.K, Dandim 0416/Bute Letkol inf. Arianto Maskare Subagio,S.Sos.,M.Si, kepala OPD lingkup Pemkab Bungo dan undangan.
Kepala BPBD Bungo, Tobroni mengajak semua pihak untuk sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. “Dalam rangka penerapan PPKM Mikro, semua unsur stakeholder terkait sampai kepada Rio (kades) sampai RT supaya dapat berperan aktif guna memberikan edukasi ditengah masyarakat terutama dalam rangka penanganan covid19,” ujarnya.
Rakor tersebut mengantisipasi kenaikan jumlah pasien Covid-19. Diketahui kabupaten Bungo saat ini masuk zona orange penyebaran Covid-19.
Dalam hal ini pemerintah berusaha membuat langkah-langkah pengamanan yang mengoptimalkan seluruh tim gugus sampai ketingkat dusun. (red)