Polsek Muara Bungo Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Judi Online, Bullying, dan Anti Korupsi di SMA Negeri 4

LAMPUKUNING.ID,MUARA BUNGO– Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Bungo terus berperan aktif dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan gangguan kamtibmas di lingkungan pendidikan. Pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Binjai, AIPDA Feri Mardianto, mewakili Kapolsek Muara Bungo menghadiri kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 4 Muara Bungo.

Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahaya judi online, bullying, serta penanaman nilai-nilai anti korupsi sejak dini. Acara ini diikuti oleh Kepala SMA Negeri 4 Muara Bungo, dewan guru, serta para siswa dan siswi sekolah tersebut.

Dalam penyampaiannya, AIPDA Feri Mardianto memberikan imbauan tegas kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam praktik judi online yang saat ini marak dan berdampak negatif terhadap masa depan generasi muda. Selain itu, siswa dan siswi juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya dengan melengkapi perlengkapan keselamatan saat mengendarai sepeda motor.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh warga sekolah untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan. Apabila terdapat permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan pembinaan dan pencegahan sejak dini. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman serta nilai positif bagi para pelajar, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Muara Bungo berharap para siswa dan siswi dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum, berakhlak baik, serta menjauhi berbagai perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(*)