LAMPUKUNING.ID-Apes dialami KMS Irianto Agus (60), Jalan Senopati No.9 Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Pasalnya, pencuri berhasil menguras harta benda di rumah miliknya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian 1 jam rolex emas, 1 kalung emas serta mainan gading, uang tunai Rp.4 juta, 1 bilah keris pusaka, 300 cincin dengan batu saphire dan barang antik lainnya. Kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Ya, benar. Laporannya sudah diterima piket SPK dan akan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kasubag Humas Kompol M Abdullah, Sabtu (8/5).
Dikatakan Abdullah, kejadian bobol rumah tersebut terjadi Jumat (7/5), sekitar pukul 15.30 WIB, di saat rumah dalam keadaan kosong.
“Hingga saat ini pelakunya masih lidik. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” pungkasnya. (*)
Sumber :palpos.id