Satreskrim Polres Merangin Bekuk Tiga Pelaku Curat

Satreskrim Polres Merangin Bekuk Tiga Pelaku Curat

LAMPUKUNING.ID, MERANGIN – Di tengah gencar gencarnya lakukan kegiatan sosial untuk mengatasi dampak dari covid -19, Polres Merangin ternyata juga mampu mengamankan tiga pelaku yang melakukan kegiatan yang melawan hukum.

Sepertinya halnya baru baru ini Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan.

Yang mana sebelumnya pada Selasa 12 Mei 2020 di Ruko Rumah Pangan Mandiri di jalan Jendral Sudirman Desa Sungai Ulak kecamatan Nalo Tantan, telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan 42 buah tabung gas LPG ukurn 3 kg raib.

Menindak lanjuti atas laporan tersebut, pada Kamis 14/05/2020 pulul 19.00, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin lakukan lakukan penyelidikan.

IMG 20200430 WA0009

Pada pukul 20.30 Tim berhasil mengamankan pelaku yang berinisial AS, atas pengembangan dari pelaku akhirnya tim berhasil mengamankan dua orang rekannya AR dan FA beserta barang bukti lainnya.

Kapolres Merangin AKBP M Lutfi S.IK membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar telah diamankanya tiga orang pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg, pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Merangi”.(LK03)