
LAMPUKUNING.ID,BANGKO-Peristiwa dugaan pelecehan yang di lakukan oleh salah seorang oknum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap salah seorang Santrinya pada tiga tahun silam, saat ini kasus tersebut mencuat lagi, setelah pihak keluarga korban bersama LSM PEKAT – IB mendatangi Mapolres Merangin terkait kelanjutan kasus tersebut.
Seperti yang diketahui, peristiwa yang terjadi pada tahun 2017, di mana di kabarkan bahwa ada salah seorang santri yang kala itu sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren (Alamat Ponpes-Red) telah mendapatkan perlakuan yang tidak wajar oleh oknum pemilik Ponpes yang berinisial “SN”.
Karena merasa tidak puas dan tidak mengerti dengan kelanjutan perkara yang sudah berjalan selama tiga tahun tersebut, maka pihak keluarga dan LSM PEKAT -IB mendatangi Mapolres Merangin pada 26/06/2020.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi S.IK di saat di mintai keterangan mengenai tentang hal tersebut saat perayaan hari jadi Bhayangkara yang ke 74 pada Rabu 01/07/2020, memberi penjelasan kepada beberapa awak media.
“Perkembangan kasus tersebut masih dalam upaya penyelidikan, Polisi belum menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga hal tersebut belum kita naikan ke proses penyidikan, pabila nanti pihak korban menyampaikan bukti tambahan baru, maka kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolres. (Bas.R))






