Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo Bekuk Pelaku Pencurian Di Sekolah SMP Negeri 2

LAMPUKUNING.ID,KABUPATEN BUNGO-Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 4 (empat)orang laki-laki, satu orang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan, dan tiga pelaku lainya diduga sebagai penadah barang hasil curian, Jumat (27/11/ 2020) sekira pukul 17.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Pelaku berinisial ILM (23) warga Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara, Bungo,YDI (35) warga Jalan Merdeka,Kecamatan Pasar Muara Bungo, ZAI (27) warga Jalan Serunai, Kecamatan Pasar Muara Bungo dan SUP (40) warga Simpang Babeko Km 15, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Kejadian pencurian diketahui oleh Pelapor bernama Ramaili. S,Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Muko-Muko Bathin VII, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo mendapat Telpon dari saudari Henywaty pada hari Selasa (10/11/2020) sekira pukul 08:00 WIB.

Henywaty,mengatakan bahwa ruang kepala sekolah telah dibongkar orang, setelah mendapat kabar  tersebut Ramaili,S,Pd, langsung mendatangi sekolah dan mendapat terlais jendela ruang tata usaha dalam keadaan rusak, pintu ruang kepala sekolah dalam keadaan terbuka dan 2 ( dua ) buah gembok pintu telah dirusak pelaku.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan baru diketahui terdapat  beberapa barang milik sekolah yang telah hilang dicuri oleh pelaku diantaranya adalah 29 ( dua puluh sembilan ) unit Tablet  merk Samsung, 1 ( satu ) buah medical infrared thermometer A66 merek AICARE dan 1( Satu ) buah tabung Gas LPG ukuran tiga kilo gram, dengan kerugian total sekira 59.150.000,- ( Lima puluh sembilan juta seratus lima puluh ribu rupiah ), atas kejadian tersebut Ramaili,S,Pd melapor ke Polsek Muko-Muko Bathin VII guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan adanya laporan yang diterima tentang adanya tindak pidana pencurian Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo, langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku ILM sedang berada di Dusun Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, mengetahui keberadaan di duga pelaku penganiayaan tersebut, Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Tidak hanya sampai disitu, Tim Spartan melaksanakan pengembangan terhadap pelaku dari nyayian ILM, Tim Spartan kembali mengamankan 3 (Tiga)orang pelaku yang diduga penadah yaitu YDI, ZAI dan SUP selanjutnya para pelaku dan barang bukti berupa 5 ( Lima ) Unit Tablet merk Samsung,2 ( Dua ) Unit Sepeda motor, dibawa ke Polres Bungo untuk dilakukan tindak lebih lanjut.

Kapolres Bungo AKBP Mokhamad  Lutfi.S.I.K,melalui Paur Humas Polres Bungo,IPTU M. Nur membenarkan kalau keempat pelaku sudah di amankan di Mapolres Bungo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *