LAMPUKUNING.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi ajukan anggaran sebesar Rp 370 Milyar untuk anggaran pemilihan Gubernur Jambi kepada pemerintah Provinsi Jambi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi menilai usulan anggaran yang dilayangkan oleh KPU Provinsi Jambi untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur Jambi tahun 2020, dinilai sangat tidak rasional.
“Sekarang yang diusulkan nominalnya sangat besar Rp 370 Milyar,” kata Sekda Provinsi Jambi, M Dianto, Senin (01/07/2019).
Pemprov Jambi minta kepada KPU Provinsi Jambi tidak menjadikan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif sebagai standar sebab penyelenggaraan Pilkada Provinsi Jambi harus disesuaikan dengan kemampuan APBD Provinsi Jambi.
“Kami minta KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi untuk paparkan kebutuhan kepada tim anggaran pemerintah daerah supaya penggeluaran APBD untuk pilkada dapat dihemat,” jelas Sekda. (psp)